Tentang Puasa

Puasa “saumu” menurut bahasa arab adalah “menahan dari segala sesuatu”, seperti makan, minum, nafsu, menahan bicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya. Menurut istilah yaitu “menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, muli dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat 21 . 

Shiyaam berasal dari kata ‘shaama’ yang artinya ‘amsaka’ (menahan). Puasa (shiyaam) secara istilah adalah menahan diri dari sesuatu yang khusus (misalnya, menahan diri dari makanan, minuman, dan berhubungan badan) dan dilakukan dengan niat puasa. 

Jika seorang menahan diri dari berbicara, maka dia dikatakan ‘orang yang berpuasa’ (shaim). Karena, puasa secara bahasa adalah menahan diri.22 Alloh berfirman dalam Surat Maryam : 26. “Jika kamu melihat seorang manusia , maka katakanlah,’sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk tuhan yang maha pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (QS. Maryam:26). 

Orang yang di sebut shaaim, artinya ia sedang menahan diri dari perkataan. Dalam istilah syariat islam, puasa atau shaum berarti suatu bentuk ibadah berupa menahan diri dari makan, minum, hubngan seks, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai waktu maghrib dengan iat mencari Ridha Alloh.

Puasa yang diperintahkan dan dianjurkan dan diperintahkan dalam AlQur’an dan sunnah adalah aktivitas meninggalkan, membatasi, menjauhi. Dalam pengertian lain,puasa ialah aktivitas menahan dan menjauhi dari dorongan perut dan kemaluan dengan niat mendekatkan diri kepada alloh SWT.

Puasa merupakan pendidikan dan pelurusan jiwa dan penyembuh bagi berbagai penyakit jiwa dalam tubuh. Hal ini dikarenakan pencegahan dari makan dan minum, sejak sebelum fajar hingga terbenamnya matahari pada semua hari bulan ramadhan, merupakan latihan bagi manusia dalam melawan dan menundukkan hawa nafsunya.