Makalah Tentang Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia
Deklarasi Djuanda yang merupakan konsep dasar dari Wawasan Nusantara
yang selalu dikumandangkan oleh
bangsa Indonesia yang diinisiasi
oleh Mochtar Kusumaadmadja.
Kepentingan
Indonesia dalam misi diplomasi sangatlah penting untuk memperjuangkan itikad rezim Indonesia sebagai the biggest archipelago setelah diterima dan disyahkan oleh persatuan bangsa-bangsa didunia melalui
Sidang Perserikatan Bangsa Bangsa
tentang Hukum Laut
(UNCLOS 1982) yang
telah diratifikasi dengan
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985.
Dalam
mengkhidmati makna Deklarasi
Djuanda perlu kita
renungkan bersama apa yang
dapat kita sumbangkan
dalam mengimplementasikan
kebesaran bangsa Indonesia sebagai
bangsa Maritim di
tengah tantangan kehidupan
global dan perkembangan
teknologi kemaritiman.
Terdapat
beberapa permasalahan, tantangan dan
peluang dalam mewujudkan
Wawasan Nusantara ditengah
visi bangsa Indonesia ingin mengumandangkan Indonesia
sebagai Poros Maritim Dunia sejalan dengan
telah ditetapkannya Perpres Nomor 16 Tahun 2017
tentang Kebijakan Kelautan
Indonesia (Indonesian Ocean Policy).
Ditinjau
dari aspek geopolitik
dan geostrategis, Indonesia
adalah negara yang sangat
penting bagi dunia
internasional, karena Indonesia
terletak pada posisi
yang sangat strategis diantara dua benua dan dua samudera yang merupakan
jalur lalu lintas pelayaran
internasional sebagai Sea Lanes of Communication (SLOC) dan Sea Lines on Trade (SLOT).
Setidaknya empat dari sembilan choke points dunia berada di Indonesia yaitu Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Makassar dan Selat Lombok.
Indonesia juga memiliki
tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menghubungkan wilayah
peraira internasiona di Utara dan
Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas diakuinya Indonesia sebagai Negara Kepulauan.
Lihat / Download Makalah
